
KPU Gelar FGD Penyusunan Peraturan KPU tentang Pemberian Penghargaan Penyelenggaraan Pemilu Berprestasi.
Jakarta, kpu.go.id- Pelaksanaan demokrasi di Indonesia terkait erat dengan penyelenggaraan pemilu sebagai salah satu instrumen demokrasi. Dalam pelaksanaannya, pemilu di Indonesia menghadapi berbagai kompleksitas tantangan yang muncul dari adanya keberagaman pemilih, kondisi geografis, dan peserta pemilu.
Guna mengatasi berbagai tantangan tersebut, penyelenggara pemilu dituntut untuk bekerja secara profesional, berintegritas, dan independen, serta dapat membuat terobosan-terobosan dan upaya konstruktif lainnya guna memenuhi harapan publik akan terselenggaranya pemilu secara demokratis dan berkualitas.
Sebagai apresiasi atas dedikasi, kerja keras, dan prestasi para penyelenggara pemilu di jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta pendukung penyelenggara pemilu, KPU bermaksud memberikan penghargaan yang terdiri dari penghargaan atas partisipasi dalam penyelenggaraan pemilu dan penghargaan atas prestasi dalam penyelenggaraan pemilu.
Untuk mendapatkan masukkan dalam penyusunan pedoman pemberian penghargaan tersebut, maka pada Selasa, (16/9), bertempat di Hotel Bidakara, KPU menggelar FGD dengan peserta dari perwakilan KPU/KIP Provinsi, KPU/KIP Kabupaten/Kota, dan LSM Pemerhati Pemilu (JPPR, Perludem, dan PPUA-PENCA).
Hadir juga dalam acara dimaksud, Ketua KPU Husni Kamil Manik, Anggota KPU Sigit Pamungkas, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, Arief Budiman, dan jajaran Pejabat dan staf di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Dalam kegiatan tersebut berhasil dirumuskan penyempurnaan terhadap beberapa isu strategis pemberian penghargaan, yaitu kriteria tim penilai, mekanisme penilaian, periodisasi pemberian penghargaan, inventarisasi pihak-pihak penerima penghargaan, serta hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penentuan indikator pemberian penghargaan. (ujang SDM/red. FOTO KPU/SDM)
Bagikan:
Telah dilihat 1,705 kali